Sebagai kota yang multi etnis, khususnya 3 suku besar yaitu Dayak, Melayu dan Tiong Hua, Kota Singkawang sepatutnya memiliki Desa Budaya. Desa Budaya yang mencerminan ciri budaya dan segala hasil karyanya yang mewakili suku yang dominan dari tiap daerah/kecamatan.
sebagaimana kita ketahui kota Singkawang terbagi menjadi 5 kecamatan yaitu : Kecamatan Singkawang Timur, Kecamatan Singkawang barat, Kecamatan Singkawang Utara, Kecamatan Singkawang barat dan Kecamatan Singkawang Tengah. Tiap tiap kecamatan memiliki ciri khas budaya tersendiri, misalnya kecamatan Singkawang Timur indentik dengan Suku Dayak, Singkawang barat dan Selatan Indentik dengan budaya Tiong Hua dan maritim, Singkawang Utara indentik dengan Melayu dan Singkawang Tengah indentik dengan budaya Tiong Hua.
Nah, seharusnya pemerintah Kota Singkawang, dalam hal ini Dinas Kebudayaan dan pariwisata memilih satu desa dari tiap kecamatan untuk dijadikan Desa Budaya dan dibangun satu rumah budaya / rumah adat. Desa yang telah dipilih untuk menjadi Desa Budaya tentu harus memelihara, manjaga dan menampilkan budaya dan segala hasil kebudayaannya. Bahkan kalau perlu setahun sekali setiap Desa Budaya tersebut mengadakan semacam festival atau pagelara budaya. Kalau ini bisa terwujid saya yakin tujuan wisata di Kota Singkawang akan semakin bertambah dan bervariasi.Semoga .....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
silahkan berkomentar tentang isi blog ini